MODUL SMP/ MTs
PLH VII.2.1.12
|
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
KELAS : 7
(TUJUH)
SEMESTER : 1
(satu)
TES
AKHIR MODUL
|
||||||||
MUSYAWARAH GURU
MATA PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
KOTA TASIKMALAYA
2012
TES AKHIR MODUL
NO.PLH.VII.2.1.12
Mata Pelajaran
|
:
|
PLH
|
Kelas
|
:
|
VII (Tujuh)
|
Semester
|
:
|
2 (Dua)
|
Judul Modul
|
:
|
Program Pantai Lestari
|
Waktu
|
:
|
2 x 40 menit
|
Petunjuk Umum
1.
Yang
dapat mengikuti tes akhir modul ini adalah kamu yang telah menyelesaikan
kegiatan belajar modul PLH.VII.2.1.12
2.
Banyak
soal tes akhir modul ini adalah 20 soal dan harus kamu jawab semua
3.
Periksa
dan bacalah soal-soal tes akhir modul sebelum kamu menjawabnya
4.
Jawablah
terlebih dahulu soal-soal yang kamu anggap lebih mudah
5.
Jawaban
soal di tulis pada lembar jawaban tersendiri (yang telah disediakan) atau pada
buku tulis khusus tes akhir modul
6.
Cara
menjawab adalah sesuai dengan petunjuk khusus
7.
Untuk
jawaban yang benar nomor 1 sampai dengan nomor 20 diberi skor 2 (dua) dan untuk menjawab uraian yang benar diberi skor 4
8.
Laporkan
pada Guru/ Pengawas bila kamu menemukan tulisan soal yang kurang jelas atau
jumlah soal kurang
9.
Periksalah
pekerjaan kamu sebelum diserahkan pada guru/pengawas
Petunjuk Khusus
1.
Untuk
soal nomor 1 sampai dengan nomor 20 Kamu dapat menjawab dengan cara memberi
silang (X) pada pilihan jawaban yang kamu anggap benar pada lembar jawaban atau
pada buku tulis khusus tes akhir modul
Selamat bekerja
A. PILIHAN GANDA
Berilah tanda silang (X) pada huruf A, B, C, atau D pada jawaban yang benar!
1.
Secara
biologis yang tidak termasuk wilayah
pesisir pantai adalah ...
A.
|
Pantai lepas
|
B.
|
Padang lamun
|
C.
|
Hutan bakau
|
D.
|
Terumbu karang
|
2.
Berikut
ini yang merupakan peranan hutan bakau secara biologis dalam pelestarian
ekosisitem laut adalah...
A.
|
Tempat mendaur
ulang unsur-unsur nitrogen dan sulfur.
|
B.
|
Tempat
berkembang biaknya udang dan ikan.
|
C.
|
Penghasil kayu
|
D.
|
Tempat
pembuatan tambak udang dan ikan
|
3.
Dengan
berkurangnya wilayah hutan bakau, ada beberapa jenis burung jumlahnya berkurang
hal ini disebabkan ....
A.
|
Berkurangnya
pembentukan lahan baru
|
B.
|
Bertambahnya
pemangsa (predator)
|
C.
|
Banyak yang
mati karena pencemaran
|
D.
|
Berkurangnya
tempat berkembang biak dan mencari makan
|
4.
Secara
fisik hutan bakau berfungsi sebagai ...
A.
|
Tempat endaur
ulang unsur-unsur nitrogen dan sulfur.
|
B.
|
Penghasil kayu
|
C.
|
Tempat
pembuatan tambak udang dan ikan
|
D.
|
Sebagai
habitat berbagai kehidupan laut
|
5.
Pelestarian
hutan bakau sangatlah penting karena ...
A.
|
Mempertahankan
kadar garam air laut
|
B.
|
Dapat
dijadikan pelabuhan
|
C.
|
Penghalang
masuknya air sungai ke laut
|
D.
|
Pelindung
terhadap gelombang dan arus laut
|
6.
Secara
komersial hutan bakau dapat dimanfaatkan sebagai ...
A.
|
Pelindung tepi
sungai dan pantai
|
B.
|
Menjaga garis
pantai
|
C.
|
Sebagai lahan
budidaya rumput laut dan kerang mutiara
|
D.
|
Sebagai
habitat berbagai kehidupan air
|
7.
Dengan adanya hutan bakau akan menyebabkan
proses pengendapan lumpur di daerah muara dan pantai hal ini sangat bermanfaat
untuk ....
A.
|
Tempat
pembuata tambak garam
|
B.
|
Tempat
pembauatan tambak udang dan ikan
|
C.
|
Sebagai lahan
budidaya rumput laut dan kerang mutiara
|
D.
|
Perluasan
lahan pertanian dan pemukiman
|
8.
Berikut
ini yang bukan merupakan upaya untuk melestarikan wilayah hutan bakau
adalah ....
A.
|
Tidak membuka
lahan untuk tambak di wilayah konservasi
|
B.
|
Melakukan
pemotongan jalur (strip cutting) untuk
mengambil kayu
|
C.
|
Membuka lahan
untuk tambak di depan jalur hijau
|
D.
|
Penginderaan
jarak jauh hutan bakau untuk uapaya reboisasi
|
9.
Untuk
memaksimalkan pemanfaatan sumber daya kelautan di wilayah hutan bakau dengan
memperhatikan kelestariannya, yang harus dilakukan adalah ....
A.
|
Membuka lahan
untuk tambak di depan jalur hijau
|
B.
|
Melakukan
pemotongan jalur (strip cutting) untuk
mengambil kayu
|
C.
|
Penginderaan
jarak jauh hutan bakau untuk uapaya reboisasi
|
D.
|
Membuka lahan
untuk tambak di wilayah konservasi
|
10.
Program
Pemerintah yang menangani pelestearian dan pengendalian pencemaran atau kerusakan
lingkungan wilayah pantai disebut ....
A.
|
Program Pantai
Lestari
|
B.
|
Program Baku
Mutu Air
|
C.
|
Program Pantai
Bersih
|
D.
|
Program
Perlindungan Pantai
|
11.
Yang
menjadi dasar hukum tentang pelestarian dan pengendalian pencemaran atau
kerusakan pantai terutama hutan bakau adalah ....
A.
|
Keputusan
Menteri Lingkungan Hidup No. 45 tahun 1999
|
B.
|
Keputusan
Menteri Lingkungan Hidup No. 44 tahun 1999
|
C.
|
Keputusan
Menteri Lingkungan Hidup No. 43 tahun 1999
|
D.
|
Keputusan
Menteri Lingkungan Hidup No. 42 tahun 1999
|
12.
Berikut
yang tidak
termasuk dalam Program Pantai Lestari adalah ....
A.
|
Pantai
Pariwisata Indah
|
B.
|
Pantai wisata
bersih
|
C.
|
Bandar Indah
|
D.
|
Taman lestari
|
13.
Pengendalian
pencemaran atau kerusakan terhadap hutan bakau merupakan sasaran Program ...
A.
|
Pantai Wisata Bersih
|
B.
|
Bandar Indah
|
C.
|
Taman Lestari
|
D.
|
Pantai
Pariwisata Indah
|
14.
Tujuan
dari Program Pantai Lestari adalah ....
A.
|
Terkendalinya
pencemaran atau kerusakan lingkungan wilayah sungai
|
B.
|
Mengontrol
jumlah pencemaran air laut dari sampah
|
C.
|
Terkendalinya
pencemaran atau kerusakan lingkungan wilayah muara
|
D.
|
Terciptanya
masyarakat sadar lingkungan dan ikut berperan aktif dalam pengelolaan wilayah
pantai
|
15.
Pengendalian
pencemaran atau kerusakan wilayah pelabuhan merupakan sasaran dari program ....
A.
|
Pantai
Pariwisata Indah
|
B.
|
Pantai wisata
bersih
|
C.
|
Bandar Indah
|
D.
|
Baku Mutu Air Laut
|
16.
Sasaran
Program Taman Lestari adalah...
A.
|
Terkendalinya
pencemaran atau kerusakan terumbu karang
|
B.
|
Mengontrol
jumlah pencemaran air laut dari sampah
|
C.
|
Terkendalinya
pencemaran atau kerusakan lingkungan pelabuhan
|
D.
|
Terkendalinya
pencemaran atau kerusakan lingkungan pantai
|
17.
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1999 tentang
....
A.
|
Pengendalian
Pencemaran atau Perusakan Pantai
|
B.
|
Pengendalian
Pencemaran atau Perusakan Laut
|
C.
|
Pengendalian
Pencemaran atau Perusakan Muara
|
D.
|
Pengendalian Pencemaran
atau Perusakan Sungai
|
18.
Tujuan
dari Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1999 adalah ....
A.
|
Membersihkan
sampah di muara sungai
|
B.
|
Meningkatkan
kembali kualitas sumber daya kelautan
|
C.
|
Upaya untuk
pengendalian pencemaran atau kerusakan wilayah pantai
|
D.
|
Mencegah
terjadinya pencemaran laut yang akan menurunkan mutu laut.
|
19.
Berikut
yang bukan merupakan bagian dari mutu laut adalah ....
A.
|
Kriteri
Kerusakan Pantai
|
B.
|
Baku Mutu Air
Laut
|
C.
|
Kriteria Baku
Kerusakan Laut
|
D.
|
Status Mutu
Laut
|
20.
Yang
dimaksud dengan baku mutu air laut adalah ...
A.
|
Ukuran batas perubahan sifat fisik dan
hayati lingkungan laut yang dapat ditenggang
|
B.
|
Ukuran batas atau kadar makhluk hidup
, zat, energi atau komponen yang ada atau harus ada dan /atau unsur pencemar
yang ditenggang keberadaanya di dalam air laut
|
C.
|
Inventarisasi dan atau penelitian data
mutu air laut, kondisi tingkat kerusakan laut yang mempengaruhi mutu laut
|
D.
|
Usaha atau kegiatan yang dapat
menyebabkan pencemaran laut
|
B.
URAIAN
Isilah
pertanyaan berikut di bawah ini dengan benar !
1. Jelaskan
manfaat hutan bakau mempercepat pembentukan lahan baru!
2. Sebutkan
3 upaya yang dapat dilakukan untuk pelestarian hutan bakau!
3. Sebutkan
Program Pantai Lestari!
4. Jelaskan
peran kita sebagai masyarakat dalam mendukung Program Pantai Lestari!
5. Upaya
apakah yang harus dilakukan untuk mensukseskan Program Pengendalian dan/ atau
Perusakan Laut!