Jumat, 28 September 2012

Pelestarian SDA


MODUL SMP/MTs


PLH VII.1.1.4


MATA PELAJARAN
: PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
KELAS : VII (TUJUH)
SEMESTER : 1 (SATU)
WAKTU : 2 X 40 MENIT



KEGIATAN SISWA


PELESTARIAN SUMBER DAYA ALAM


PENULIS : ADE AJAT S., S.Pd
EDITOR : DRS. ENDANG HARIS


MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN  PLH SMP/MTs
KOTA TASIKMALAYA
2012


A. PENDAHULUAN
Senang sekali kita bisa bertemu lagi pada pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup.  Sumber bahan ajar yang kita dunakan dalam proses pembelajaran ini  adalah dengan menggunakan modul. Modul pembelajaran ini adalah modul  pertama pada Semester ke 1 di Kelas VII.
Pada modul ini kamu akan mempelajari ”Pelestarian Sumber Daya Alam ” Dengan mempelajari topik tersebut kamu perlu mempelajari dua hal yaitu Pertama Ketergantungan Mahluk Hidup terhadap MahlukHidup (biotik) dan Kedua Ketergantungan Mahluk Hidup terhadap Benda Mati (abiotik) .
Sebagai alat bantu dalam mempelajari modul ini kamu bisa mempergunakan bahan ajar lain seperti buku paket bila kamu memilikinya. Bila kamu tidak mempunyai bahan ajar  tersebut bisa kamu mencari atau pinjaman kepada teman temanmu. Selain itu kamu juga bisa membaca koran, majalah atau mendengar warta berita di Radio atau TV yang materinya masih berhubungan dengan modul ini.
Saya harapkan kamu bisa menyelesaikan pelajaran ini dengan baik. Untuk itu kamu harus belajar sungguh sungguh. Kamu dapat memanfaatkan waktu yang ada, lebih baik lagi apabila kamu dapat menyelesaikan pelajaran ini dalam waktu 2 x 40 menit. !
Bila kamu mendapat kesulitan dalam mempelajari modul ini, cobalah kamu diskusikan langsung pada guru mata pelajaranmu !
Selamat belajar ! Smoga kamu berhasil dengan baik.

B. KEGIATAN BELAJAR
KEGIATAN  1 :  Menjelaskan pelestarian sumber daya alam
1. Tujuan Pembelajaran  :
Setelah mempelajari modul ini, kamu diharapkan dapat  menjelaskan pelestarian sumber daya alam
2. Materi Pokok :
Pelestarian sumber daya alam
3. Uraian Materi  :
Tahukah kamu bahwa banyak bencana yang menimpa kita adalah karena banyak orang yang telah menguras sumber daya alam secara berlebihan dan tidak peduli terhadap lingkungan ?  Banjir, longsor, kekeringan semuanya adalah dari keteledoran dan pengurasan sumber daya alam yang berlebihan. Begitu pula bencana lainnya. Hancurnya habitat alami akan diikuti dengan menurunnya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna. Punahnya spesies tertentu yang belum diidentifikasi, berarti kita kehilangan sumber paling berharga yang tidak dapat digantikan di planet kita, yaitu plasma nutfah. Plasma nutfah adalah sifat-sifat unggul atau khas yang diwariskan secara turun temurun.
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa bahwa sumber daya alam hayati terdiri dari hewan, manusia, tumbuhan dan mikrobayang dapat kita manfaatkan untuk kesejahteraan hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya tersebut antara lain dibidang sandang, pangan, papan dan perdagangan tetapi dapat dimanfaatkan oleh berbagai tingkatan manusia dan berbagai kepentingan, maka diperlukan campur tangan berbagai pihak dalam melestarikan sumber daya alam hayati. Pihak yang memanfaatkan sumber daya alam baik negeri maupun swastamemiliki kewajiban yang sama dalam pelestarian sumber daya hayati agar bisa memanfaatkan limbah supaya tidak  mencemari daerah sekitar dan merusak ekosistem dan dapat memanfaatkan bahan dasar hutan wajib melakukan penanaman kembali den mengolah limbah / mendaur ulang agar tidak merusak lingkungan.
Untuk menjaga dan menyelamatkan sumber daya alam hayati yang mendekati kepunahan dan langka harus di prioritaskan terutama di daerah yang terancam intensitas kegiatan manusia. Oleh karena itu kita harus melestarikan sumber daya alam agar sumber daya alam kembali seimbang dan dapat terhindar dari berbagai bencana alam yang disebabkan oleh pengrusakan manusia. Dalam upaya pelestarian sumber daya alam maka berbagai pihak melakukan berbagai cara dalam pelestarian sumber daya alam.. Usaha pelestarian sumber daya alam tidak lepas dari usaha pelestarian lingkungan  dan usaha pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja melainkan tanggung jawab kita semua.
Usaha-usaha untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dapat dilakukan beberapa cara, diantaranya dengan pelestarian in situ dan ex situ.
1.    Pelestarian in situ, adalah pelestarian yang dilaksanakan dalam habitat aslinya, dikenal dengan cagar alam atau suaka alam.
2.    Pelestarian ex situ, adalah pelestarian buatan yang dilaksanakan dengan cara memindahkan individu  yang dilestarikan dari tempat tumbuh aslinya dan dipelihara di tempat lain.
Di Indonesia perlindungan dan pengawetan alam dilaksanakan sejak zaman Hindia Belanda yang berkedudukan di Bogor. Menurut undang-undang Perlindungan Alam, pencagaralaman di Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu cagar alam/suaka alam dan suaka margasatwa.
a)    Cagar alam atau suaka alam
Penamaan ini berlaku di daerah yang keadaan alam (tanah, flora, dan keindahan) mempunyai nilai yang khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan sehingga dirasakan perlu untuk dipertahankan dan tidak merusak keadaannya, untuk melindungi flora dan fauna di dalamnya.
b)   Suaka margasatwa
Istilah ini berlaku untuk daerah-daerah yang keadaan alamnya (tanah, fauna dan keindahan) memiliki nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan sehingga perlu dilindungi.
4. Tugas
1.        Apa yang dimaksud  dengan plasma nutfah ?
2.        Jelaskan pengertian sumber daya hayati ?
3.        Sebutkan sumber daya hayati yang termasuk kedalam fauna ?
4.        Jelaskan tujuan agar pemanfaatan sumber daya alam bertahan lama ?
5.        Apakah yang dimaksud dengan in situ dan ex situ ?
5. Rangkuman
Pelestarian sumber daya hayati dapat dikakukan dengan pelestraian berupa flora dan fauna dan tidak boleh merusak sumber daya lain. Phak yang memiliki kewajiban melestarikan sumber daya hayati bukan Pemerintah saja melainkan kewajiban kita semua untuk me;lestarikannya. Apabila terjadi penebangnan maka kita harus bisa memanfaatkan dan melakukan penanaman kembali atau mendaur ulang dan tidak mterjadi pencemaran dan kerusakan pada ekosistem lain. Adapunpelestarian sumber daya alam dapat dilakukan dengan cara in situ dan ex situ. Pencagaralaman di Indonesia dapat dibedakan menjadi 2 yaitu, cagar alam dan suaka margasatwa.

KEGIATAN  2 :  Menjelaskan pelestarian sumber daya alam
1. Tujuan Pembelajaran  :
Menjelaskan  bentuk  penghargaan pemerintah terhadap pelestari sumber daya alam.

2. Materi Pokok
Pelestarian sumber daya alam

3. Uraian Materi  :
Untuk menggalakan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai hari Lingkungan Hidup Sedunia. Di tingkat Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan atau pu kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat lokal, nasionaal dan internasional. Penghargaan ini diberikan “Global 500” yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP=United National Envirotment Program).
Di tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai berikut:
a.    Kalpataru
Hadiah Kalpataru diberikan kepada orang-orang yang mempunyai jasa besar dalam pelestarian sumber daya alam khususnya lingkungan hidup. Kalpataru diberikan kepada orang-orang sebagai berikut :
1.    Perintis lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah mempelopori untuk mengubah lingkungan hidup yang kritis menjadi subur kembali.
2.    Penyelamat lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah menyelamatkan lingkungan hidup yang rusak.
3.    Pengabdi Lingkungan, yaitu petugas-petugas yang telah mengabdikan dirinya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup.
b.   Adipura
Hadiah Adipura diberikan kepada berikut ini :
1.      Kota-kota terbersih di Indonesia
2.      Daerah-daerah yang telah berhasil membuat Laporan Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah (NKLD
c.    Adiwiyata
Adiwiyata  merupakan penghargaan yang diberikan kepada sekolah-sekolah yang lingkungannya secara keseluruhan bersih dan rindang dengan tumbuhan hijau.
Macam-macam perlindungan Alam
1)   Perlindungan Alam Umum
Perlindungan alam umum merupakan satu kesatuan (flora, fauna dan tanahnya). Perlindungan alam ini dibagi menjadi 3 macam, yaitu  :
-  Perlindungan alam ketat, merupakan perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa campur tangan manusia, dengan tujuan untuk penelitian dan kepentingan ilmiah, misalnya Ujung Kulon.
-  Perlindungan alam terbimbing, merupakan perlindungan keadaan alam yang dibina para ahli, misalnya Kebun Raya Bogor.
-  Taman Nasional, merupakan keadaan alam yang menempati suatu daerah yang luas dan tidak boleh ada rumah tinggal maupun bangunan industri, sehingga dapat dimanfaatkan untuk rekreasi atau taman wisata, misalnya Taman Safari Cisarua Bogor dan Way Kambas.
2)   Perlindunga Alam dengan Tujuan tertentu
-          Perlindungan geologi yang bertujuan melindungi formasi geologi tertentu
-  Perlindungan alam botani  bertujuan melindungi komunitas tumbuhan tertentu, misalnya Kebun Raya Bogor.
-  Perlindungan alam zoologi, bertujuan melindungi hewan-hewan langka serta mengembangkan dengan cara memasukkan hewan sejenis  ke daerah lain.
-  Perlindungan alam antropologi, bertujuan melindungi suku bangsa yang terisolir.
-  Perlindungan pemandangan alam, bertujuan melindungi keindahan alam, misalnya Lembah Sianok di Sumatera Barat.
-  Perlindungan monumen alam, bertujuan melindungi benda-benda alam tertentu, misalnya stalagnit, gua dan air terjun.
-  Perlindungan hutan, bertujuan melindungi tanah, air dan perubahan iklim.
-  Perlindungan ikan, bertujuan melindungi nikan yang terancam punah.
Bentuk-bentuk PPA diatas harus diusahakan secara terpadu karena fauna akan lestari apabila flora dan habitatnya lestari juga.
4. Tugas
1.    Kalpataru diberikan kepada petugas-petugas yang telah mengabdikan dirinyauntuk menjaga    kelestarian lingkungan hidup disebut ....
2.    Sebutkan penghargaan Adipura diberikan kepada ?
3.    Sebutkan tujuan perlindungan alam botani?
4.    Apa yang dimaksud dengan  perlindungan alam ketat?
5.    Berikan contoh perlindungan monumen alam ?
5. Rangkuman
Pemerintah di Indonesia memberikan penghargaan kepada  orang-orang yang telah melestraikan sumber daya alam dengan memberikan penghargaan berupa, kalpataru, adipura dan adiwiyata. Selain usaha tersebut yang tidak kalah pentingnya adalah didirikannyabermacam-macam perlindungan alam seperti Taman wisata, Taman Nasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung dan Taman laut. Perlindungan alam dapat dilakukan secara umum, perlindungan alam ketat, perlindungan alam terbimbing dan Taman Nasional./
C. KUNCI TUGAS

No Tugas
No Soal
Kunci Jawaban
1.
1.
Plasma Nutfah adalah sifat-sifat unggul atau khas yang diwariskan secara turun temurun.
2.
Sumber daya hayati adalah sumber daya yang diperoleh dari makhluk lain, baik materi maupun energinya yang digunakan untuk pemenuhan hidup manusia.
3.
Ternak, unggas, ikan, serangga dan manusia.
4.
Harus bisa melestarikan sumber daya dan dapat memanfaatkannya.
5.
Insitu adalah pelestarian yang dilaksanakan dalam habitat asli, sedangkan exsitu adalah pelestarian yang dilaksanakan dengan cara memindahkan individu yang dilestarikan ketempat lain.
2.
1.
Pengabdi lingkungan
2.
Kota-kota terbersih di Indonesia dan  daerah yang telah berhasil membuat Laporan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah.
3.
Untuk melindungi komunitas tumbuhan tertentu.
4.
Perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa campur tangan manusia.
5.
Stalagnit, Stalagmit, guadan air terjun.

GLOSARIUM

Cagar Alam
Kawasan suaka alam yang keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuha, satwa dan ekosisitemnya yang perlu dilindungi.
Pelestarian ex-situ
Pelestarian buatan yang dilaksanakan dengan cara memindahkan individu yang dilestarikan dari tempat tumbuh aslinya dan dipelihara di tempat lain.
Pelestarian in-situ
Pelestarian yang dilaksanakan dalam habitat aslinya, dikenal dengan cagar alam atau suaka alam.
Plasma Nutfah
Faktor pembawa sifat-sifat unggul atau yang di wariskan secara turun temurun.
Sumber daya hayati
Sumber daya yang diperoleh dari makhluk hidup lain, baik materi maupun energinya yang digunakan untuk pemenuhan hidup manusia.
Taman Nasional
Kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dan dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi.




DAFTAR PUSTAKA

Abas, Mohamad dan Herawan, Dedi H. M.Pd., Dr. 2008. Pendidikan Lingkungan Hidup Kelas VII. Tasikmalaya: Multi Pesona Grapika.
Adi Asmara& Tim Cahaya. 2010. Lingkunganku Sahabatku Pendidikan Lingkungan Hidup SMP/MTs Kelas VIII.Bandung: CV. Atika Mandiri.
Ratnawati, Kania.  2002. Pendidikan Lingkungan Hidup Untuk SMP/MTs Kelas VII.  Bandung : CV. Thursina.
Wijayanti, Tatik. M.Pd., Listiyawati. S.Pd., Irianti. Erna. S.Pd dan Sumiyati S.Pd. 2010. Buku Panduan Pendidikan Lingkungan Hidup SMP/MTs kelas VII. Bandung : Prisma Esta Utama.
                                                            




Tidak ada komentar:

Posting Komentar