MODUL SMP/MTs
PLH VII.1.1.4
MATA PELAJARAN : PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
KELAS : VII (TUJUH)
SEMESTER : 1 (SATU)
WAKTU : 2 X 40 MENIT
KEGIATAN
SISWA
PELESTARIAN SUMBER DAYA ALAM
PENULIS : ADE AJAT S., S.Pd
EDITOR
: DRS. ENDANG HARIS
MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PLH SMP/MTs
KOTA TASIKMALAYA
2012
A. PENDAHULUAN
Senang sekali kita bisa
bertemu lagi pada pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup. Sumber bahan
ajar yang kita dunakan dalam proses pembelajaran ini adalah dengan
menggunakan modul. Modul pembelajaran ini adalah modul pertama pada
Semester ke 1 di Kelas VII.
Pada modul ini kamu akan
mempelajari ”Pelestarian Sumber Daya Alam ” Dengan mempelajari topik tersebut
kamu perlu mempelajari dua hal yaitu Pertama Ketergantungan Mahluk Hidup
terhadap MahlukHidup (biotik) dan Kedua Ketergantungan Mahluk
Hidup terhadap Benda Mati (abiotik) .
Sebagai alat bantu dalam
mempelajari modul ini kamu bisa mempergunakan bahan ajar lain seperti buku
paket bila kamu memilikinya. Bila kamu tidak mempunyai bahan ajar
tersebut bisa kamu mencari atau pinjaman kepada teman temanmu. Selain itu
kamu juga bisa membaca koran, majalah atau mendengar warta berita di Radio atau
TV yang materinya masih berhubungan dengan modul ini.
Saya harapkan kamu bisa
menyelesaikan pelajaran ini dengan baik. Untuk itu kamu harus belajar sungguh
sungguh. Kamu dapat memanfaatkan waktu yang ada, lebih baik lagi apabila kamu
dapat menyelesaikan pelajaran ini dalam waktu 2 x 40 menit. !
Bila kamu mendapat kesulitan
dalam mempelajari modul ini, cobalah kamu diskusikan langsung pada guru mata
pelajaranmu !
Selamat belajar ! Smoga kamu berhasil
dengan baik.
B.
KEGIATAN BELAJAR
KEGIATAN 1 : Menjelaskan
pelestarian sumber daya alam
1.
Tujuan Pembelajaran :
Setelah
mempelajari modul ini, kamu diharapkan dapat
menjelaskan pelestarian sumber daya alam
2. Materi Pokok :
Pelestarian
sumber daya alam
3. Uraian Materi :
Tahukah
kamu bahwa banyak bencana yang menimpa kita adalah karena banyak orang yang
telah menguras sumber daya alam secara berlebihan dan tidak peduli terhadap
lingkungan ? Banjir, longsor, kekeringan
semuanya adalah dari keteledoran dan pengurasan sumber daya alam yang
berlebihan. Begitu pula bencana lainnya. Hancurnya habitat alami akan diikuti
dengan menurunnya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna. Punahnya
spesies tertentu yang belum diidentifikasi, berarti kita kehilangan sumber
paling berharga yang tidak dapat digantikan di planet kita, yaitu plasma nutfah. Plasma nutfah adalah
sifat-sifat unggul atau khas yang diwariskan secara turun temurun.
Seperti
yang kita ketahui bersama, bahwa bahwa sumber daya alam hayati terdiri dari
hewan, manusia, tumbuhan dan mikrobayang dapat kita manfaatkan untuk
kesejahteraan hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya tersebut antara lain
dibidang sandang, pangan, papan dan perdagangan tetapi dapat dimanfaatkan oleh
berbagai tingkatan manusia dan berbagai kepentingan, maka diperlukan campur
tangan berbagai pihak dalam melestarikan sumber daya alam hayati. Pihak yang
memanfaatkan sumber daya alam baik negeri maupun swastamemiliki kewajiban yang
sama dalam pelestarian sumber daya hayati agar bisa memanfaatkan limbah supaya
tidak mencemari daerah sekitar dan
merusak ekosistem dan dapat memanfaatkan bahan dasar hutan wajib melakukan
penanaman kembali den mengolah limbah / mendaur ulang agar tidak merusak
lingkungan.
Untuk
menjaga dan menyelamatkan sumber daya alam hayati yang mendekati kepunahan dan
langka harus di prioritaskan terutama di daerah yang terancam intensitas
kegiatan manusia. Oleh karena itu kita harus melestarikan sumber daya alam agar
sumber daya alam kembali seimbang dan dapat terhindar dari berbagai bencana
alam yang disebabkan oleh pengrusakan manusia. Dalam upaya pelestarian sumber
daya alam maka berbagai pihak melakukan berbagai cara dalam pelestarian sumber
daya alam.. Usaha pelestarian sumber daya alam tidak lepas dari usaha
pelestarian lingkungan dan usaha
pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja melainkan
tanggung jawab kita semua.
Usaha-usaha
untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dapat dilakukan beberapa cara, diantaranya
dengan pelestarian in situ dan ex situ.
1.
Pelestarian in situ, adalah pelestarian
yang dilaksanakan dalam habitat aslinya, dikenal dengan cagar alam atau suaka
alam.
2.
Pelestarian ex situ, adalah pelestarian
buatan yang dilaksanakan dengan cara memindahkan individu yang dilestarikan dari tempat tumbuh aslinya
dan dipelihara di tempat lain.
Di
Indonesia perlindungan dan pengawetan alam dilaksanakan sejak zaman Hindia
Belanda yang berkedudukan di Bogor. Menurut undang-undang Perlindungan Alam,
pencagaralaman di Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu cagar alam/suaka alam
dan suaka margasatwa.
a)
Cagar alam atau suaka alam
Penamaan
ini berlaku di daerah yang keadaan alam (tanah, flora, dan keindahan) mempunyai
nilai yang khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan sehingga dirasakan perlu
untuk dipertahankan dan tidak merusak keadaannya, untuk melindungi flora dan
fauna di dalamnya.
b)
Suaka margasatwa
Istilah
ini berlaku untuk daerah-daerah yang keadaan alamnya (tanah, fauna dan
keindahan) memiliki nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan sehingga
perlu dilindungi.
4.
Tugas
1.
Apa yang dimaksud dengan plasma nutfah ?
2.
Jelaskan pengertian sumber daya hayati ?
3.
Sebutkan sumber daya hayati yang
termasuk kedalam fauna ?
4.
Jelaskan tujuan agar pemanfaatan sumber
daya alam bertahan lama ?
5.
Apakah yang dimaksud dengan in situ dan
ex situ ?
5.
Rangkuman
Pelestarian
sumber daya hayati dapat dikakukan dengan pelestraian berupa flora dan fauna
dan tidak boleh merusak sumber daya lain. Phak yang memiliki kewajiban melestarikan
sumber daya hayati bukan Pemerintah saja melainkan kewajiban kita semua untuk
me;lestarikannya. Apabila terjadi penebangnan maka kita harus bisa memanfaatkan
dan melakukan penanaman kembali atau mendaur ulang dan tidak mterjadi
pencemaran dan kerusakan pada ekosistem lain. Adapunpelestarian sumber daya
alam dapat dilakukan dengan cara in situ dan ex situ. Pencagaralaman di
Indonesia dapat dibedakan menjadi 2 yaitu, cagar alam dan suaka margasatwa.
KEGIATAN 2 : Menjelaskan
pelestarian sumber daya alam
1. Tujuan
Pembelajaran :
Menjelaskan
bentuk penghargaan pemerintah terhadap pelestari
sumber daya alam.
2. Materi Pokok
Pelestarian
sumber daya alam
3. Uraian Materi :
Untuk
menggalakan perhatian kita kepada pelestarian lingkungan hidup, maka setiap
tanggal 5 Juni diperingati sebagai hari Lingkungan Hidup Sedunia. Di tingkat
Internasional, peringatan Hari Lingkungan Hidup ditandai dengan pemberian
penghargaan kepada perorangan atau pu kelompok atas sumbangan praktis mereka
yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di
tingkat lokal, nasionaal dan internasional. Penghargaan ini diberikan “Global
500” yang diprakarsai Program Lingkungan PBB (UNEP=United National Envirotment
Program).
Di
tingkat nasional, Indonesia tidak ketinggalan dengan memberikan hadiah, sebagai
berikut:
a. Kalpataru
Hadiah Kalpataru
diberikan kepada orang-orang yang mempunyai jasa besar dalam pelestarian sumber
daya alam khususnya lingkungan hidup. Kalpataru diberikan kepada orang-orang
sebagai berikut :
1.
Perintis
lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah mempelopori
untuk mengubah lingkungan hidup yang kritis menjadi subur kembali.
2.
Penyelamat
lingkungan hidup, yaitu mereka yang telah menyelamatkan
lingkungan hidup yang rusak.
3. Pengabdi Lingkungan,
yaitu petugas-petugas yang telah mengabdikan dirinya untuk menjaga kelestarian
lingkungan hidup.
b. Adipura
Hadiah Adipura
diberikan kepada berikut ini :
1. Kota-kota terbersih di Indonesia
2.
Daerah-daerah
yang telah berhasil membuat Laporan Neraca Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Daerah (NKLD
c. Adiwiyata
Adiwiyata merupakan penghargaan yang diberikan kepada sekolah-sekolah
yang lingkungannya secara keseluruhan bersih dan rindang dengan tumbuhan hijau.
Macam-macam perlindungan Alam
1)
Perlindungan Alam Umum
Perlindungan
alam umum merupakan satu kesatuan (flora, fauna dan tanahnya). Perlindungan
alam ini dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
-
Perlindungan alam ketat, merupakan
perlindungan terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa campur tangan manusia,
dengan tujuan untuk penelitian dan kepentingan ilmiah, misalnya Ujung Kulon.
-
Perlindungan alam terbimbing, merupakan
perlindungan keadaan alam yang dibina para ahli, misalnya Kebun Raya Bogor.
-
Taman Nasional, merupakan keadaan alam
yang menempati suatu daerah yang luas dan tidak boleh ada rumah tinggal maupun
bangunan industri, sehingga dapat dimanfaatkan untuk rekreasi atau taman
wisata, misalnya Taman Safari Cisarua Bogor dan Way Kambas.
2)
Perlindunga Alam dengan Tujuan tertentu
-
Perlindungan geologi yang bertujuan
melindungi formasi geologi tertentu
-
Perlindungan alam botani bertujuan melindungi komunitas tumbuhan
tertentu, misalnya Kebun Raya Bogor.
-
Perlindungan alam zoologi, bertujuan
melindungi hewan-hewan langka serta mengembangkan dengan cara memasukkan hewan
sejenis ke daerah lain.
-
Perlindungan alam antropologi, bertujuan
melindungi suku bangsa yang terisolir.
-
Perlindungan pemandangan alam, bertujuan
melindungi keindahan alam, misalnya Lembah Sianok di Sumatera Barat.
-
Perlindungan monumen alam, bertujuan
melindungi benda-benda alam tertentu, misalnya stalagnit, gua dan air terjun.
-
Perlindungan hutan, bertujuan melindungi
tanah, air dan perubahan iklim.
-
Perlindungan ikan, bertujuan melindungi
nikan yang terancam punah.
Bentuk-bentuk
PPA diatas harus diusahakan secara terpadu karena fauna akan lestari apabila
flora dan habitatnya lestari juga.
4.
Tugas
1.
Kalpataru diberikan kepada
petugas-petugas yang telah mengabdikan dirinyauntuk menjaga kelestarian lingkungan hidup disebut ....
2.
Sebutkan penghargaan Adipura diberikan
kepada ?
3.
Sebutkan tujuan perlindungan alam
botani?
4.
Apa yang dimaksud dengan perlindungan alam ketat?
5.
Berikan contoh perlindungan monumen alam
?
5.
Rangkuman
Pemerintah
di Indonesia memberikan penghargaan kepada
orang-orang yang telah melestraikan sumber daya alam dengan memberikan
penghargaan berupa, kalpataru, adipura dan adiwiyata. Selain usaha tersebut
yang tidak kalah pentingnya adalah didirikannyabermacam-macam perlindungan alam
seperti Taman wisata, Taman Nasional, Kebun Raya, Hutan Buru, Hutan Lindung dan
Taman laut. Perlindungan alam dapat dilakukan secara umum, perlindungan alam
ketat, perlindungan alam terbimbing dan Taman Nasional./
C. KUNCI TUGAS
No
Tugas
|
No
Soal
|
Kunci
Jawaban
|
1.
|
1.
|
Plasma
Nutfah adalah sifat-sifat unggul atau khas yang diwariskan secara turun
temurun.
|
2.
|
Sumber daya
hayati adalah sumber daya yang diperoleh dari makhluk lain, baik materi
maupun energinya yang digunakan untuk pemenuhan hidup manusia.
|
|
3.
|
Ternak,
unggas, ikan, serangga dan manusia.
|
|
4.
|
Harus bisa
melestarikan sumber daya dan dapat memanfaatkannya.
|
|
5.
|
Insitu
adalah pelestarian yang dilaksanakan dalam habitat asli, sedangkan exsitu
adalah pelestarian yang dilaksanakan dengan cara memindahkan individu yang
dilestarikan ketempat lain.
|
|
2.
|
1.
|
Pengabdi
lingkungan
|
2.
|
Kota-kota
terbersih di Indonesia dan daerah yang
telah berhasil membuat Laporan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Daerah.
|
|
3.
|
Untuk
melindungi komunitas tumbuhan tertentu.
|
|
4.
|
Perlindungan
terhadap keadaan alam yang dibiarkan tanpa campur tangan manusia.
|
|
5.
|
Stalagnit,
Stalagmit, guadan air terjun.
|
GLOSARIUM
Cagar Alam
|
Kawasan suaka alam yang keadaan alamnya mempunyai
kekhasan tumbuha, satwa dan ekosisitemnya yang perlu dilindungi.
|
Pelestarian ex-situ
|
Pelestarian
buatan yang dilaksanakan dengan cara memindahkan individu yang dilestarikan
dari tempat tumbuh aslinya dan dipelihara di tempat lain.
|
Pelestarian in-situ
|
Pelestarian
yang dilaksanakan dalam habitat aslinya, dikenal dengan cagar alam atau suaka
alam.
|
Plasma Nutfah
|
Faktor
pembawa sifat-sifat unggul atau yang di wariskan secara turun temurun.
|
Sumber daya hayati
|
Sumber daya
yang diperoleh dari makhluk hidup lain, baik materi maupun energinya yang
digunakan untuk pemenuhan hidup manusia.
|
Taman Nasional
|
Kawasan
pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dan dimanfaatkan
untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya,
pariwisata dan rekreasi.
|
DAFTAR PUSTAKA
Abas,
Mohamad dan Herawan, Dedi H. M.Pd., Dr. 2008. Pendidikan Lingkungan Hidup Kelas VII. Tasikmalaya: Multi Pesona
Grapika.
Adi
Asmara& Tim Cahaya. 2010. Lingkunganku
Sahabatku Pendidikan Lingkungan Hidup SMP/MTs Kelas VIII.Bandung: CV. Atika
Mandiri.
Ratnawati,
Kania. 2002. Pendidikan Lingkungan Hidup Untuk SMP/MTs Kelas VII. Bandung : CV. Thursina.
Wijayanti,
Tatik. M.Pd., Listiyawati. S.Pd., Irianti. Erna. S.Pd dan Sumiyati S.Pd. 2010. Buku Panduan Pendidikan Lingkungan Hidup
SMP/MTs kelas VII. Bandung : Prisma Esta Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar