Jumat, 28 September 2012

Penanganan Pencemaran



MODUL SMP/MTs




VII.2.1.5
 
 
  
MATA PELAJARAN : PLH
KELAS : 7 ( TUJUH )
SEMESTER : 2 ( DUA )
WAKTU : 2 X 40 MENIT



KEGIATAN SISWA

PENANGGULANGAN DAN PENANGANAN PENCEMARAN LINGKUNGAN





           PENULIS                     : ROSTINI SOFYAN, S.Pd
           PENYUNTING            : Drs. ENDANG HARIS







 

MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN PLH SMP/MTs
KOTA TASIKMALAYA
2012


 A. PENDAHULUAN

 Senang sekali kita bisa bertemu lagi pada pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup.  Sumber bahan ajar yang kita dunakan dalam proses pembelajaran ini  adalah dengan menggunakan modul. Modul pembelajaran ini adalah modul  pertama pada Semester ke 1 di Kelas VII.
Pada modul ini kamu akan mempelajari ”Penanggulangan Pencemaran Lingkungan ”
Dengan mempelajari topik tersebut kamu perlu mempelajari dua hal yaitu Pertama Penanggulangan Pencemaran Lingkungan dan Kedua Penanganan Pencemaran Lingkungan .
Sebagai alat bantu dalam mempelajari modul ini kamu bisa mempergunakan bahan ajar lain seperti buku paket bila kamu memilikinya. Bila kamu tidak mempunyai bahan ajar  tersebut bisa kamu mencari atau pinjaman kepada teman temanmu. Selain itu kamu juga bisa membaca koran, majalah atau mendengar warta berita di Radio atau TV yang materinya masih berhubungan dengan modul ini.
Saya harapkan kamu bisa menyelesaikan pelajaran ini dengan baik. Untuk itu kamu harus belajar sungguh sungguh. Kamu dapat memanfaatkan waktu yang ada, lebih baik lagi apabila kamu dapat menyelesaikan pelajaran ini dalam waktu 2 x 40 menit. !
Bila kamu mendapat kesulitan dalam mempelajari modul ini, cobalah kamu diskusikan langsung pada guru mata pelajaranmu !
Selamat belajar ! Smoga kamu berhasil dengan baik.

B. KEGIATAN BELAJAR
                           
KEGIATAN 1:  Mendeskripsikan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan

1.    Tujuan Pembelajaran 
Setelah mempelajari modul ini, kamu diharapkan dapat mendeskripsikan penanggulangan pencemaran lingkungan

2.    Materi Pokok 
Alternatif penanganan pencemaran lingkungan

3.    Materi Pokok
Penangulangan Pencemaran Lingkungan

Keseimbangan lingkungan dapat tergangu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Kemajuan industri dan teknologi selain mampu meningkatkan kesejahteraan manusia tetapi juga dapat menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan .
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung, akan sangat merugikan manusia. Pencemaran yang terjadi secara langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan serta menganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah , misalnya berupa gangguan kesehatan langsung (penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit kronis). Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi diudara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran.
Sumber pencemaran harus dikurangi jumlah ataupun jenisnya. Media dapat berupa alat penyaring (filter) seperti alat saring, pohon-pohonan, mikroba pengurai bahan organik menjadi bahan anorganik.  Usaha-usaha alternatif dalam menangani pencemaran lingkungan perlu dilakukan agar usaha peningkatan kesejahteraan melalui penerapan industri dan teknologi dapat terwujud sesuai yang diharapkan..
Penyelesaian masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat, sedangkan pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi lingkungan.
Alternatif usaha untuk mencegah berkembangnya dampak pencemaran dan penanggulangan pencemaran dapat dilakukan dengan upaya sebagai  berikut :
a.    Menegakkan prinsip dasar hidup berkelanjutan
1)       Menghindari pemborosan sumber daya alam yang tak terbarukan.
2)       Berusaha tidak melampuai kapasitas daya dukung bumi.
3)       Menyediakan kerangka kerja nasional untuk memadukan upaya pembangunan dan pelestarian.
4)       Menciptakan kerjasama global.
b.    Usaha-usaha yang harus dilakukan pemerintah
1)   Adanya AMDAL bagi perusahaan yang akan mendirikan bangunan yang dapat mempengaruhi lingkungan.
2)     Sanksi pidana bagi perusak lingkungan berupa penjara dan tau denda.
3)     Pembangunan berwawasan lingkungan.
4)     Pemberian penghargaan perseorangan atau kelompok yang telah berjasa terhadap lingkungan.



c. Peran serta masyarakat perlu dikembangkan seiring kebijakan pemerintah tentang lingkungan seperti adanya usaha reboisasi, penghijauan kawasan penyangga, hutan taman industri serta regenerasi alamiah (tebang pilih).
d. Pengendalian pencemaran udara antara lain dengan mengurangi pemakaian CFC seperti pemakaian pada mesin pendingin (Ac dan kulkas) produk berbentuk spray (semprot) dan buda plastik serta membatasi produksi serta penggunaaan  produk yang berbahaya dan beracun.
Reboisasi merupakan tindakan yang tepat untuk penyelamatan sumber daya hutan



e.    Konservasi sumber daya udara dari peningkatan gas rumah kaca (efek rumah kaca)
1)        Pemilihan bahan bakar yang ramah lingkungan.
2)      Penggunaan listrik dari PLN atau pembangkit listrik dikawasan industri sebagai sumber energi agar menghemat bahan bakar minyak atau gas sehingga emisi gas juga menurun.
f.    Cara mudah mempertahankan kualitas tanah dan menghindari dari pencemaran
1)        Memisahkan sampah organik dan sampah anorganik.
2)        Tidak menggunakan bahan pembersih yang sulit diuraikan.
3)        Mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan yang bebas pestisida.
g.    Usaha untuk mempertahankan kualitas air dan menghindari dari pencemaran
1)        Membatasi penggunaan detergen dan sabun.
2)        Jangan membuang sampah kesungai meskipun hanya kotoran hewan.
h.   Usaha untuk mempertahankan kualitas udara dan menghindari pencemaran
1)        Kurangi pemakaian kendaraan bermotor.
2)        Tanamlah pohon-pohon perindang di pinggir jalan dan pekarangan.
3)        Membuat cerobong asap di setiap  rumah dan pabrik.

4.    Tugas
1.        Sebutkan 2 alternatif pencemaran ?
2.        Bagaimanakah cara penanggulangan pencemaran untuk mempertahankan kualitas air ?
3.        Sebutkan 3 usaha untuk mempertahankan penanggulangan pencemaran ?
4.        Bagaimanakah penanggulangan pencemaran udara ?
2.        Sebutkan 3 cara penanganan pencemaran lingkungan ?

5.    Rangkuman
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Alternatif penanggulangan pencemaran lingkungan dengan cara menegakkan prinsip dasar hidup berkelanjutan, usaha yang harus dilakukan Pemerintah, peran serta masyarakat perlu dikembangkan seiring kebijakan Pemerintah tentang lingkungan hidup, pengendalian pencemar udara, kenservasi sumber daya udara dari peningkatan gas rumah kaca, cara mempermudah memepertahankan kualitas tanah dan menghindari pencemaran, usaha untuk mempertahankan kualitas air serta usaha untuk mempertahankan kualitas udara dan menghindari pencemaran.
 
KEGIATAN  2 :  Mengidentifikasi penanganan pencemaran tanah, air, udara

1.    Tujuan Pembelajaran 
Setelah mempelajari modul ini, kamu diharapkan dapat mengidentifikasi penanganan pencemaran tanah, air, udara

2.    Materi Pokok
            Penanganan Pencemaran Lingkungan

3.    Uraian Materi
Penanganan Pencemaran Lingkungan

Penanganan pencemaran lingkungan yang terjadi, baik pencemaran air, udara, ataupun tanah, dapat melalui beberapa cara :
a.    Mengubah proses
Penggunaan bahan yang dapat mencemari lingkungan sebaiknya diganti dengan bahan yang lebih ramah lingkungan.
b.   Mengganti sumber energi
Bahan bakar yang digunakan sekarang merupakan bahan bakar fosil merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan lama kelamaan akan habis. Kita harus mengganti bahan bakar fosil dengan sumber energi lain yang ramah lingkungan, yaitu penggunaan minyak dari tumbuh-tumbuhan seperti minyak jarak untuk digunakan sebagai bahan bakar.
c.    Mengelola limbah
Pengelolaan bahan buangan dari rumah tangga ataupun industri  dapat dilakukan untuk mengurangi  pencemaran lingkungan.

Kaitan dengan itu, tindakan pemerintah dalam upaya menangani pencemaran lingkungan dikembangkan melalui tiga hal yaitu sebagai berikut :
a.    TindakanSecaraAdministratif
Penanggulangan secara administratif dilakukan oleh pemerintah, dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan undang-undang. Antara lain peraturan pemerintahan yang disetujui DPR tanggal 25 februari 1982. Disahkan presiden tanggal 11 Maret 1982 menjadi UU No. 4 tahun 1982 yang berisi ketentuan pengelolaan lingkungan hidup (UULH). Sebelum membangun pabrik atau proyek lainnya, para pengembang diharuskan melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
b.    Tindakan dengan Menggunakan Teknologi
Penanggulangan secara teknologis, adalah dengan cara membangun unit pengolahan limbah. Misalnya unit pengolah limbah yang mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan. Jika pengolahannya menggunakan mikroba maka disebut pengolahan secara biologis dengan menggunakan bakteri pengurai limbah.
c.    Tindakan Melalui Edukatif /Pendidikan
Penanggulangan secara edukatif adalah dengan mengadakan kegiatan penyuluhan masyarakat.

Tips Pengolahan Sampah Organik
Di Jepang, salah satu teknik pengolahan sampah organik rumah tangga dilakukan dengan menggunakan media “Keranjang Takakura” yaitu media pengolahan sampah secara  biologi, karena menggunakan bakteri sebagai pengurai sampah. Keranjang Takakura sendiri adalah keranjang wadah yang biasa digunakan tempat pakaian kotor sebelum dicuci (rigen) yang umumnya berkapasitas 50 liter.
Berikut ini cara pengolahan sampah organik menggunakan metoda keranjang Takakura :
a.    Cari keranjang berukuran 50 liter berlubang-lubang kecil (supaya tikus tidak bisa masuk) dan tutupnya.
b.    Cari dus bekas wadah air minum kemasan, atau bekas wadah super mi, asal bisa masuk ke dalam keranjang. Dus ini untuk wadah langsung dari bahan-bahan yang akan dikomposkan.
c.    Isikan ke dalam dus ini kompos yang sudah jadi. Tebarkan kompos ke dalam dus selapis saja setebal kurang lebih 5 cm. Lapisan kompos yang sudah jadi ini berfungsi sebagai starter proses pengomposan, karena di dalam kompos yang sudah jadi tersebut mengandung banyak sekali mikroba-mikroba pengurai. Setelah itu masukkan dus tersebut ke dalam keranjang plastik.
d.   Bahan-bahan yang hendak dikomposkan sudah bisa dimasukkan ke dalam keranjang. Bahan-bahan yang sebaiknya dikomposkan antara lain: Sisa makanan dari meja makan: nasi, sayur, kulit buah-buahan. Sisa sayuran mentah dapur: akar sayuran, batang sayuran yang tidak terpakai. Sebelum dimasukkan ke dalam keranjang, harus dipotong-potong kecil-kecil sampai ukuran 2 cm x 2 cm.
e.    Setiap hari bahkan setiap habis makan, lakukanlah proses memasukkan bahan-bahan yang akan dikomposkan seperti tahap sebelumnya. Demikian seterusnya. Aduk-aduklah setiap selesai memasukkan bahan-bahan yang akan dikomposkan. Bilamana perlu tambahkan lagi selapis kompos yang sudah jadi.
          
Beberapa cara yang dapt kita lakukan dalam menangani pencemaran lingkungan adalah :
a.        Penanganan Pencemaran Udara
o Menghentikan penggunaan Freon/CFC untuk bahan pendingin di kulkas, freezer, water dispenser,  AC mobil, dan AC ruangan.
o   Menghentikan penggunaan aerosol CFC untuk hairspray dan parfum yang disemprotkan.
o  Menghentikan penggunaan bahan pemadam kebakaran halon yang memiliki potensi merusak lapisan ozon.
o  Mencegah kebakaran hutan dan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak dan batu bara.
o  Melakukan reboisasi (penghijauan) dan aforesisasi (penghutanan kembali).
o  Membuat pengendalian berdasarkan AMDAL unruk pabrik yang dapat mengeluarkan gas.
b.        Penanganan Pencemaran Air
o  Pengelolaan produksi yang sedikit mungkin menghasilkan bahan buangan(limbah).
o  Menggunakan pupuk buatan dan pestisida sesuai dengan dosis yang dianjurkan.
o  Penerapan pemberantasan hama denan menggunakan predator ( Biologikal control).
c.         Penanganan Pencemaran Tanah
o  Melakukan daur ulang terhadap bahan yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme.
o  Memisahkan sampah plastik dan non plastik.
o  Tidak membuang sampah sembarangan.
o  Pengawetan tanah yang subur dengan jalan menanam tumbuhan yang dapat mengikat nitrogen.
o  Penghijauan di tanah yang kurang subur.
o  Selain cara di atas, pencemaran tanah dapat pula ditanggulangi dengan cara Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis pertama remediasi tanah, yaitu  pembersihan dilokasi (on site), dan penggalian tanah yang tercemar (off site). Kedua Bioremediasi yaitu proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan jamur dan bakteri (mikroorganisme), bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar yang tidak beracum (karbondioksida dan air).
d.        Penanganan Pencemaran Suara
o  Memutuskan rangkaian proses pendengaran, yaitu sumber bunyi, getar bunyi dan penerima   bunyi.
o     Menghambat perambatan bunyi atau tidak membunyikan radio, televisi terlalu keras.

      4.      Tugas
1.    Apa yang dimaksud dengan penanggulangan secara edukatif ?
2.    Tuliskan 3 hal untuk pencegahan penaggulangan kerusakan lingkungan akibat pencemaran ?
3.    Sebutkan 2 contoh penanganan pencemaran udara ?
4.    Apa yang dimaksud dengan bioremediasi ?
5.    Sebutkan 2 contoh penanganan pencemaran suara ?
      
5.        Rangkuman
Penanganan pencemaran lingkungan yang terjadi, baik pencemaran air, udara, ataupun tanah dapat melalui beberapa cara diantaranya adalah dengan mengubah proses, mengganti sumber energi, dan mengelola limbah. Sedangkan alternatif penanganan pencemaran lingkungan dapat dilakukan dengan  cara :
·           Memisahkan sampah organik dengan sampah an organik
·           sampah plastik dan kaca dapat di daur ulang
·           Tidak membakar batu baterai
·           Menggunakan pupuk dan pestisida secukupnya
·           Tidak menggunakan bahan pembersih yang sulit diuraikan
·           Mengkonsumsi sayuran dan buah-buahan yang bebas pestisida.
·           Penanganan pencemaran lingkungan :
·           Menghentikan penggunaan CFC
·           Mencegah kebakaran hutan dan mengurangi penggunaan bahan bakar
·           Penerapan Biological control
·           Pengelolaan produksi yang sedikit mungkin menghasilkan bahan buangan
·           Melakukan daur ulang terhadap bahan-bahan yang tidak dapat diuraikan
·           Tidak membuang sampah sembarangan
·           Penghijauan di tanah yang kurang subur
·           Dapat ditanggulangi dengan cara Remediasi dan Bioremediasi
·           Memutuskan rangkaian proses pendengaran
·           Setiap pergelaran konser musik harus di ruangan terbuka.

C. KUNCI TUGAS

No Tugas
No Soal
Kunci Jawaban
1
1
a. Menegakkan prinsip dasar hidup berkelanjutan
b.    Usaha-usaha yang harus dikendalikan Pemerintah
2
a.    Memisahkan sampah organik dan sampah anorganik
b.    Menggunakan pupuk dan pestisida secukupnya
3
a.    Membatasi penggunaan detergen dan sabun
b.    Membuang sampah kering kedalam tong sampah
c.    Jangan membuang sampah kesungai
4
Kurangi kendaraan bermotor, jangan merokok ditempat umum, jangan membakar hutan dan menanam pohon yang dapat memperindang dipekarangan.
5
a.    Mengubah proses
b.    Mengganti sumber energi
c.    Mengolah limbah
2
1
Mengadakan kegiatan penyuluhan masyarakat untuk salah satu teknik pengolahan sampah  organik.        
2
Tindakan secara administratif, tindakan dengan menggunakan teknologi dan tindakan melalui
 edukatif/pendidikan
3
Menghentikan penggunaan freon untuk bahan pendingin, menghentikan penggunaan bahan
pemadam kebakaran halon.
4
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikro
organisme.
5
Memutuskan rangkaian proses pendengaran, menghambat perambatan bunyi.

GLOSARIUM

Pengelolaan Lingkungan
Upaya terpadu untuk melestarikan lingkungan hidupyang meliputi penataan, pemanfaatan, pengembangan.
Perusakan Lingkungan
Perbuatan manusia yang sadar atau tidak sadar, langsung maupun tidak langsung mengakibatkan rusaknya suatu lingkungan.
Pestisida
Zat organik atau zat anorganik yang digunakan untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan hama tumbuhan dan hewan.
Pencemaran
Masuk atau dimasukkannya suatu zat atau polutan lain kedalam suatu lingkungan dan atau berubahnya tata lingkungann oleh kegiatan manusia atau proses alam.


DAFTAR PUSTAKA

Abas, Mohamad dan Herawan, Dedi H. M.Pd., Dr. 2008. Pendidikan Lingkungan Hidup Kelas VII. Tasikmalaya: Multi Pesona Grapika.
Ratnawati, Kania.  2002. Pendidikan Lingkungan Hidup Untuk SMP/MTs Kelas VII.  Bandung : CV. Thursina.
Wijayanti, Tatik. M.Pd., Listiyawati. S.Pd., Irianti. Erna. S.Pd dan Sumiyati S.Pd. 2010. Buku Panduan Pendidikan Lingkungan Hidup SMP/MTs kelas VII. Bandung : Prisma Esta Utama.


1 komentar: